YUK SEBELUM KALIAN MENDAFTAR
DI SMK NEGERI 5 BANJARMASIN
==================
IKUTI PEMINATAN ONLINE
==================
Pelaksanaan peminatan membantu calon peserta didik untuk menentukan arah minat pilihan jurusan yg ada di SMKN 5 Banjarmasin,agar kalian tidak bingung dalam menentukan pilihan jurusan atau paket keahlian, dan perlu diingat untuk calon peserta didik bahwa:
==================
PEMINATAN BUKAN MENDAFTAR
==================
Peminatan Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 14 Juni s.d 16 Juni 2021
Pengumuman Hasil Peminatan Tanggal 17 Juni 2021
Dan Dibagikan ke Email Masing-Masing Calon Peserta Didik
===================================================
APA SAJA SIH YANG DIPERSIAPKAN DALAM MENGIKUTI PEMINATAN
SKHU/SKHU SEMENTARA, LAMPIRKAN KIP/PKH/KKS APABILA ADA, LAMPIRKAN SERTIFAKAT AKADEMIK / NON AKADEMIK APABILA ADA
================================
UNTUK LEBIH JELAS PELAKSANAANNYA DAN INFORMASI JURUSAN SILAKAN KUNJUNGI WEB SEKOLAH
=================
Untuk informasi lebih lanjut tentang PEMINATAN silakan gabung grup telegram (mengunakan aplikasi telegram) :
http://bit.ly/peminatan_smk5bjm
Atau Hub Contac Person Via WA Dibawah ini :
Ibu. Yuli (081256034900 )
Ibu. Hani (089503501428)
Ibu. Dina (081254373116)
Bp.Topan (087703644283)
Bp.Supriadi (081251751721)
Bp.Juhdi (085389441516)
Bp.Muhaimin ( 085101621174)
PELAKSANAAN
PEMINATAN ONLINE 2021
Peminatan perserta didik dalam hal ini terarah pada peminatan peserta didik di SMK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan terintegrasi dalam seluruh upaya pendidikan, terutama pada program pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan, khususnya jenjang pendidikan menengah. Artinya, program pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh pada satuan pendidikan harus memuat pelayanan peminatan peserta didik. Upaya ini mengacu kepada program pelaksanaan kurikulum tahun 2013, khususnya terkait dengan peminatan kelompok mata pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran atau peminatan pendalaman materi mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan. Program pelayanan bimbingan dan konseling yang berisi pelayanan peminatan peserta didik berada di bawah tanggung jawab Guru Bimbingan dan Konseling (Guru BK) atau Konselor di setiap satuan pendidikan.
Pelayanan peminatan peserta didik menjadi tanggung jawab kepala sekolah dengan melibatkan semua komponen yang ada di sekolah. Guru BK/Konselor membantu peserta didik dalam memilih dan menetapkan peminatan kelompok mata pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran, dan peminatan pendalaman materi mata pelajaran sesuai dengan kemampuan dasar umum, bakat, minat dan kecenderungan pilihan masing-masing peserta didik. Realisasi dan pendalaman materi mata pelajaran merupakan bidang pelayanan pembelajaran yang menjadi wilayah manajemen pembelajaran dan wilayah tugas pokok guru mata pelajaran dalam kerangka keseluruhan program pembelajaran pada satuan pendidikan
B. Landasan Hukum
Peraturan
perundang-undangan yang mendasari penyusunan Pedoman Peminatan Peserta Didik
dalam Implementasi Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Republik IndonesiaI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- Undang-undang Republik IndonesiaI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan JangkaPanjang Nasional Tahun 2005-2025;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000;
C. Tujuan
peminatan Peserta didik
Mengarahkan
peserta didik SMK untuk memahami dan mempersiapkan diri bahwa :
1. Pendidikan di SMK merupakan pendidikan untuk menyiapkan peserta didik menjadi manusia dewasa yang mampu hidup mandiri Kemandirian didasarkan pada kematangan pemenuhan potensi dasar, bakat, minat, dan keterampilan pekerjaan/karir.
3.
Kurikulum SMK memberikan kesempatan bagi peserta
didik untuk memilih dan menentukan peminatan kelompok mata pelajaran program
keahlian, peminatan lintas mata pelajaran dan peminatan pendalaman mata
pelajaran program keahlian tertentu sesuai dengan kemampuan dasar umum
(kecerdasan), bakat, minat dan kecenderungan pilihan masing-masing peserta
didik.
Setelah tamat dari SMK peserta didik dapat bekerja di bidang tertentu sesuai dengan bidang studi keahlian/kejuruan yang telah dipelajarinya, atau melanjutkan pelajaran ke perguruan tinggi dengan memasuki program studi sesuai dengan pilihan dan pendalaman mata pelajaran sewaktu di SMK.
D. Fungsi Peminatan Peserta Didik
Fungsi
peminatan peserta didik di SMK adalah :
1.
Fungsi pemahaman, yaitu berkaitan dengan
dipahaminya kemampuan, bakat, minat, dan kecenderungan pilihan masing-masing
peserta didik serta lingkungan untuk menentukan pilihan peminatan kelompok mata
pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran, dan peminatan pendalaman mata pelajaran yang diikuti, arah karir dan/atau studi
lanjutan yang dipilihnya.
2.
Fungsi pencegahan, yaitu berkaitan dengan
tercegahnya berbagai masalah yang dapat mengganggu berkembangnya kemampuan,
bakat, minat, dan kecenderungan pilihan masing-masing peserta didik secara
optimal dalam kaitan dengan pilihan peminatan kelompok mata pelajaran,
peminatan lintas mata pelajaran, dan peminatan pendalaman mata pelajaran yang
diikuti, arah karir dan/atau studi lanjutan yang dipilihnya.
3.
Fungsi pengentasan, yaitu berkaitan dengan
tertentaskannya masalah-masalah peserta didik yang berhubungan dengan pilihan
peminatan kelompok mata pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran, dan
peminatan pendalaman mata pelajaran yang diikuti, arah karir dan/atau studi
lanjutan yang dipilihnya.
4.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu
berkaitan dengan terkembangkan dan terpeliharanya kemampuan, bakat, minat, dan
kecenderungan pilihan masing-masing peserta didik secara optimal dalam
kaitannya dengan pilihan peminatan kelompok mata pelajaran, peminatan lintas
mata pelajaran, dan peminatan pendalaman
mata pelajaran yang diikuti, arah
karir dan/atau studi lanjutan yang dipilihnya.
5.
Fungsi advokasi, yaitu berkaitan dengan upaya
terbelanya peserta didik dari berbagai kemungkinan yang mencederai hak-hak
mereka dalam pengembangan kemampuan, bakat, minat, dan kecenderungan pilihan
masing-masing peserta didik secara optimal dalam pilihan peminatan kelompok
mata pelajaran,
PELAKSANAAN PEMINATAN ONLINE
A. Tahap Pelaksanaan
Peminatan
peserta didik dimulai sedini mungkin, yaitu sejak peserta didik menyadari bahwa
dirinya berkesempatan memilih jenis sekolah, mata pelajaran, arah karir
dan/atau studi lanjutan. Oleh karena itu sejak pendidikan di SD/MI peserta didik
sudah ditanamkan untuk meminati semua mata pelajaran yang harus diikuti selama
mengikuti pendidikan di SD/MI dan pemahaman awal tentang pekerjaan/karir, untuk
itu guru kelas mengidentifikasi data-data tentang prestasi belajar dan
perkembangan peserta didik yang akan dapat digunakan sebagai pendampingan dan
juga direkomendasikan kepada guru BK/Konselor ketika peserta didik memasuki ke
jenjang SMP/MTs. Peserta didik di SMP/MTs harus diperkuat minatnya untuk
mempelajari semua mata pelajaran selama mengikuti pendidikan di SMP/MTs dan
pemahaman tentang pekerjaan/karir dan kemungkinan bekerja, untuk itu Guru
BK/Konselor mengidentifikasi data-data tentang potensi, minat, prestasi belajar
(nilai rapot maupun nilai UN) dan perkembangan peserta didik yang akan digunakan
sebagai pendampingan dan juga direkomendasikan kepalsa guru BK/Konselor ketika
memasuki SMA/MA atau SMK. Peserta didik di SMA/MA dan SMK diperkuat untuk
meminati pilihan kelompok mata
pelajaran, pilihan lintas mata
pelajaran, dan pilihan pendalaman mata pelajaran serta pemahaman definitif
tentang pekerjaan/karir dan arah pelaksanaan pekerjaan/karir. Penempatan
peserta didik pada peminatan pilihan kelompok mata pelajaran, pilihan lintas
mata pelajaran, dan pilihan pendalaman
mata pelajaran tersebut dimulai kelas X. Berkaitan dengan peminatan online
peserta didik di SMA/MA dan SMK, secara sistematik mengikuti langkah langkah
sebagai berikut;
1. Langkah Pertama :
Pengumpulan Data Ketepatan dalam pemilihan dan
penetapan peminatan online peserta didik
memerlukan berbagai macam data atau informasi tentang diri peserta didik. Data
yang dapat digunakan dalam layanan peminatan online peserta didik antara lain
prestasi belajar, prestasi non akademik, pernyataan minat peserta didik,
cita-cita, perhatian orang tua peserta didik. Teknik yang digunakan dalam
pengumpulan data untuk peminatan online peserta didik tersebut dapat digunakan
teknik tes maupun teknik nontes. Teknik nontes yang dapat digunakan dalam
pengumpulan data meliputi teknik-teknik sebagai berikut :
a. Dokumentasi, sebagai teknik untuk memperoleh
data prestasi belajar berdasarkan buku raport peserta didik kelas VII, VIII,
dan IX, serta prestasi non akademis. Data ini dapat digunakan untuk analisis
kemampuan belajar peserta didik yang merupakan cerminan kesungguhan belajar,
kecerdasan umum dan kecerdasan khusus yang dimaknakan dari mata pelajaran yang
ditempuh relevansinya dengan bidang keahlian atau jenis peminatan peserta didik.
b. Angket, sebagai teknik untuk memperoleh data
tentang minat belajar peserta didik, perhatian orang tua, dan cita-cita. Isian
angket minat belajar dan cita-cita peserta didik dapat dipergunakan untuk
penetapan peminatan sebab isian minat merupakan pernyataan pikiran dan perasaan
serta kemauan peserta didik. Isian perhatian orang tua merupakan bukti tertulis
yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran data tersebut.
c. Observasi, sebagai teknik yang dapat digunakan
untuk memperoleh data kondisi fisik dan perilaku yang nampak sebagai bahan
pertimbangan dalam pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik.
Langkah Kedua: Informasi Peminatan
Informasi
tentang peminatan peserta didik dilakukan saat pertama kali masuk sekolah
(bersamaan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB)) atau pada awal masuk
sekolah setelah dinyatakan diterima (awal masa orientasi studi (MOS)). Calon
peserta didik atau peserta didik diberikan informasi selengkapnya tentang
pilihan peminatan kelompok mata pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran, dan
peminatan pendalaman materi mata pelajaran yang ada di SMA/MA/SMK. Dengan
informasi tersebut diharapkan peserta didik dapat memilih kelompok mata
pelajaran, pilihan mata pelajaran lintas minat, dan pendalaman materi mata pelajaran
yang sesuai dengan minatnya.
Langkah Ketiga : Identifikasi dan Penetapan Peminatan
Langkah ini terfokus pada mengidentifikasi potensi diri, minat, dan kelompok peminatan mata pelajaran, lintas mata pelajaran, dan pendalaman mata pelajaran yang ada di satuan pendidikan yang dimasukinya. Dalam kurikulum 2013 ini, minimal ada 2 (dua) hal yang menjadi pertimbangan penetapan peminatan peserta didik, yaitu pilihan dan kemampuan peserta didik, Sedangkan untuk mengetahui kemampuan peserta didik dilakukan oleh Guru BK/Konselor DI SMK NEGERI 5 BANJARMASIN dengan menganalisis nilai raport kelas VII, VIII dan IX, dan prestasi non akademik. Dari analisis tersebut ditetapkan kecenderungan peminatan peserta didik pada pilihan peminatan DALAM MEMILIH PROGRAM KEAHLIAN
Memperhatikan data yang dapat diperoleh dalam proses peminatan peserta didik dan diagram tersebut, maka dapat disajikan penetapan peminatan ONLINE peserta didik yang sesuai dengan kondisi dan daya dukung di SMK Negeri 5 Banjarmasin sebagai berikut.
·
Prestasi belajar akademik peserta didik kelas
VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs.
·
Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI
s/d SMP/MTs.
·
Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari
angket saat pendaftaran peminatan online / pendataan.
· Rekomendasi Guru BK/Konselor .
Langkah Keempat : Penyesuaian
Langkah selanjutnya adalah penyesuaian terhadap peminatan kelompok mata pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran, dan peminatan pendalaman mata pelajaran yang dipilih dan ditetapkan peserta didik. Apabila peserta didik masih bimbang, ragu atau khawatir dengan peminatannya, maka dapat berkonsultasi dengan Guru BK/Konselor. Apabila keputusan pilihan peminatan peserta didik tepat tetapi sekolah/madrasah yang sedang atau akan diikuti tidak tersedia pilihan yang diinginkan, maka peserta didik yang bersangkutan dapat dianjurkan untuk mengambil pilihan itu di sekolah lain. Lebih jauh, apabila pilihan dan keputusan tepat dan fasilitas di sekolah/madrasah tersedia, tetapi dukungan moral dan finansial orang tua tidak ada, maka perlu dilakukan konseling individual dengan peserta didik dan pembahasan dengan orang tua peserta didik untuk mencari solusi yang menguntungkan bagi peserta didik. Apabila pilihan dan keputusan tidak tepat, maka peserta didik yang bersangkutan dapat mengganti pilihan peminatan kelompok mata pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran dan peminatan pendalaman mata pelajaran yang lain dan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada diri peserta didik dan pihak-pihak yang terkait. Sebagai tindak lanjut, peserta didik diberi layanan konseling individual untuk membantu memperlancar dalam mengatasi atau mengentaskan masalah yang dihadapinya sehingga akan menunjang keberhasilan dalam proses dan hasil belajar.
Langkah Kelima: Monitoring dan Tindak Lanjut
Guru
BK/Konselor, Guru Mata Pelajaran, dan Guru Wali Kelas secara berkolaborasi
melakukan monitoring kegiatan peserta didik secara keseluruhan dalam menjalani
program pendidikan yang diikutinya, khususnya berkenaan dengan pilihan
peminatan kelompok mata pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran, dan
peminatan pendalaman mata pelajaran. Perkembangan dan berbagai permasalahan
peserta didik di dalam mengikuti program pendidikan di sekolah/madrasah perlu
diantisipasi, dievaluasi dan ditindaklanjuti melalui pelayanan bimbingan
ANGKET
DATA PEMINATAN ONLINE
CALON
PRESTASI PESERTA DIDIK
SMK
NEGERI 5 BANJARMASIN
TAHUN
PELAJARAN 2020/2021
A.
Pengantar.
Angket ini dimaksudkan untuk memperoleh
informasi tentang identitas dan minat Anda terhadap pendidikan dan keahlian
yang Anda inginkan. Informasi/ data
yang anda sampaikan akan
dipergunakan sebagai bahan arahan dalam pengambilan pilihan bidang keahlian
diri Anda di SMK Negeri 5 Banjarmasin. Untuk itu, isilah secara hati-hati dan
benar sesuai dengan diri Anda, sebab kekeliruan isian ini akan berpengaruh
terhadap karir Anda. Semoga cita-cita Anda dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
B. Petunjuk Pengisian:
1.
Berdo’a lah sebelum menjawab
pertanyaan-pertanyaan berikut ini
2.
Bacalah secara teliti
3.
Jawablah semua pertanyaan secara jujur sesuai
dengan diri Anda.
C. Pertanyaan-pertanyaan.
1. Identitas diri
·
Nama lengkap
·
Tempat dan tanggal lahir
·
Agama
·
No email aktif
·
No wa calon peserta didik yang aktif
·
No wa orang tua/ wali peserta didik
·
Alamat tempat tinggal
· Asal sekolah
·
No Kartu KIP ( jika ada lampirkan foto DIOPLOAD )
2. Nilai rata -rata skhu/ skhu sementara di SMP/MTs ( SKHU foto atau discan pdf)
3. Data Prestasi Non Akademik Tulislah nama kejuaraan yang diikuti bidang seni atau olah raga atau akademik, dll dan tulislah tingkat kejuaraan tingkat :, kabupaten, provinsi, nasional atau internasional.
NO |
NAMA KEJUARAAN |
TINGKAT KEJUARAAN |
|
|
|
4.
MINAT
PILIHAN PROGRAM KEAHLIAN
PILIHAN
1 : ……………………………………….
PILIHAN
2 : ……………………………………….
5.
CITA-CITA CALON PESERTA DIIDK : ………………………………………
…………………., ………
Calon Peserta didik Baru,
(……………………………….)
REKOMENDASI PEMINATAN ONLINE
SMK NEGERI 5 BANJARMASIN
Berdasarkan
data angket peminatan online yang telah
di isi yang terdiri dari nilai raport , prestasi non akedemik dan minat program
studi keahlian yang dipilih , untuk itu
kami mengarahkan calon peserta didik dalam
pengambilan pilihan bidang atau program keahlian yang sesuai dengan kemampuan,
bakat dan minatnya pada SMK Negeri 5 Banjarmasin adalah sebagai berikut :
NO |
PILIHAN |
PROGRAM STUDI
KEAHLIAN |
JURUSAN PAKET
KEAHLIAN |
1 |
Pilihan
1 |
|
|
2 |
Pilihan
2 |
|
|
Rekomendasi yang dibuat tidak menentukan kelulusan dalam
PPDB di SMK Negeri 5 banjarmasin hanya mengarahkan calon peserta didik supaya tidak bingung dalam
pemilihan program studi atau paket keahlian yang dipilih .
Demikian rekomendasi yang dibuat dan dapat dipergunakan
sebagai dasar dalam pemilihan program studi atau paket keahlian di SMK Negeri 5
Banjarmasin .
Banjarmasin
, 2021
DATA PROGRAM STUDI KEAHLIAN DAN DAYA TAMPUNG
DI SMK NEGERI 5 BANJARMASIN
NO |
PROGRAM STUDI
KEAHLIAN |
JURUSAN PAKET
KEAHLIAN |
ROMBEL |
1 |
ELEKTRONIKA
|
TEKNIK
AUDIO VIDIO |
1 |
TEKNIK
MEKATRONIKA |
1 |
||
TEKNIK
ELEKTRO INDUSTRI |
1 |
||
2 |
KETENAGALISTRIKAN
|
TEKNIKINSTALASI PEMBANGKIT LISTRIK |
1 |
TEKNIK
INSTALASI TENAGA LISTRIK |
3 |
||
3 |
KOMPUTER
JARINGAN |
TEKNIK
KOMPUTER JARINGAN |
2 |
4 |
GRAFIKA |
TEKNIK
PERSIAPAN GRAFIKA |
1 |
5 |
KIMIA
INDUSTRI |
TEKNIK
KIMIA INDUSTRI |
2 |
6 |
PERMESINAN
DAN PERKAPALAN |
TEKNIK
PERMESINAN |
3 |
TEKNIK PENGLASAN |
1 |
||
|
|||
7 |
OTOMOTIF
|
TEKNIK
KENDARAAN RINGAN |
2 |
TEKNIK
SEPEDA MOTOR |
1 | ||
TEKNIK
ALAT BERAT |
1 |
||
8 |
BANGUNAN
|
DESAIN PERMODELAN DAN INFORMASI BANGUNAN |
2 |
BISNIS
KONTRUKSI DAN PROPERTI |
1 |
||
TEKNIK
GEOMATIKA |
2 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar