Bimbingan dan Konseling merupakan pelayanan yang menunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah, karena program-program bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya menyangkut kawasan kematangan personal dan emosional, sosial pendidikan serta kematangan karir.
Guru BK di SMK Negeri 5 Banjarmasin memiliki standar kualifikasi akademik dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling
Guru Bimbingan Konseling adalah Tenaga Profesonal, bertugas mewujudkan tujuan pendidikan, dan berfungsi untuk meningkatkan martabat serta berperan sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan pendidikan serta memberikan pelayanan berupa pendampingan (advokasi) pengkoordinasian, mengkolaborasi dan menberikan layanan konsultasi yang dapat menciptakan peluang yang setara dalam meraih kesempatan dan kesuksesan bagi konseli berdasarkan prinsip-prinsip pokok profesionalitas
Visi Bimbingan konseling
Terwujudnya layanan bimbingan dan konseling yang professional dan memfasilitasi perkembangan peserta didik konseli yang mandiri , unggul, dan terampil dalam dunia kerja.
Misi Bimbingan Konseling
- Menyelenggarakan layanan bimbingan konseling yang memandirikan peserta didik/ konseli berdasarkan pendekatan yang humanis dan multikultur
- Membangun kolaborasi dengan guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua,dunia usaha,dan industry dan pihak lain dalam rangka penyiapan lulusan yang terampil dalam dunia kerja
- Meningkatkan mutu guru bimbingan konseling melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar